Friday, February 26, 2021

PEMBERDAYAAN TIM PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH DALAM MENGENDALIKAN KUALITAS PENDIDIKAN ISLAM

 Muhtar Dwi Saktiardi

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam

Pasca Sarjana IAIN Tulungagung

e-mail: Muhtar.sakti22@gmail.com

Abstrak

Kurikulum merupakan wahana belajar mengajar yang dinamis sehingga perlu dikembangkan dan dinilai secara terus menerus berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dimasyarakat agar  dapat mengendalikan kualitas pendidikan Islam. Pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaimana kurikulum akan berjalan. Sehingga dalam penyusunan pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan langkah - langkah sebagai berikut: Perumusan Tujuan.; Menentukan Isi.; Memilih Kegiatan.; dan Merumuskan Evaluasi. Dan hal ini tidak lepas dari pemberdayaan tim pengambangan kurikulum madrasah yang dapat mengendalikan kualitas pendidikan Islam.

Kata Kunci : pemberdayaan, pengembangan kurikulum, kualitas pendidikan Islam

A.    Pendahuluan

1.      Latar Belakang

Sejak tahun 2001, berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, telah diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya pemberdayaan terhadap masyarakat setempat untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah, fasilitas dan sarana belajar untuk putra putri mereka. Berdasarkan visi tersebut, maka kata kunci dari otonomi daerah adalah kewenangan dan pemberdayaan.[1]

Kurikulum merupakan alat yang sangat penting dalam keberhasilan suatu pendidikan, tanpa adanya kurikulum yang baik dan tepat, maka akan sulit dalam mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang dicita-citakan.

Menurut Nana Syaodih yang dikutip oleh Samsila Yurni & H. Erwin Bakti kurikulum dan pendidik dua komponen yang menjadi syarat utama terlaksananya pendidikan di sekolah formal, karna kurikulum merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidik atau pengajar di sekolah. Kedudukan kurikulum dalam pengajaran sangat penting karna kurikulum merupakan pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam kurikulum terdapat komponen - komponen yang harus di kuasai oleh pengajar antara lain tujuan, bahan ajar, alat, metode dan penilaian.[2]

Maka dari itu dalam materi ini akan membahas mengenai pemberdayaan tim pengembangan kurikulum madrasah dalam mengendalikan kualitas pendidikan islam. Serta bagaimana upaya tim pengembangan kurikulum madrasah dalam mengendalikan kualitas pendidikan islam.

2.      Fokus Pembahsan

Bagaimana pemberdayaan tim pengembangan kurikulum madrasah dalam mengendalikan kualitas pendidikan Islam?

3.      Tujuan Pembahasan

Mengetahui  pemberdayaan tim pengembangan kurikulum madrasah dalam mengendalikan kualitas pendidikan Islam

B.    Pembahasan

1.      Tim Pengembangan Kurikulum Madrasah

Dalam mengembangkan kurikulum harus dibentuk tim, atau anggota yang bertugas untuk mengembangkannya. Adapun anggotanya menurut Samsila Yurni, H. Erwin Bakti, tim pengembangan kurikulum terdiri ahli kurikulum, para ekspert, staf pengajar, petugas bimbingan dan nara sumber lain.[1]

Juga dibentuk Tim menyusun tujan pengajaran, materi dan pelaksanaan proses belajar mengajar. Untuk tugas tersebut dibentuk dewan kurikulum, sebagai koordinator yang bertugas juga sebagai penilai pelaksana kurikulum, memilih materi pelajaran baru, menentukan berbagai kreteria untuk memilih kurikulum mana yang akan dipakai, dan menulis secara menyeluruh mengenaikurikulum yang akan dikembangkan; maksudnya adalah membentuk organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi dan menentukan keseluruhan desain kurikulum.[2]

Selain itu juga diperlukan para pendidik yang memiliki kemampuan tinggi serta latar belakang pendidikan yang sesuai dengan mata pelejaran yang diajarkannya.

Seperti yang disampaikan oleh Al Rasyidin , untuk mendukung upaya pemberdayaan kurikulum sekolah harus menyediakan para pendidik yang memiliki kompetensi, profesionalisme, latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkannya.[3] Guru merupakan titik sentral, yaitu ujung tombak di lapangan dalam pengembangan kurikulum. Keberhasilan belajar mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan profesional dan pribadi guru.

Serta keterlibatan masyarakat dan wali peserta didik juga diikut sertakan agar dapat memahami, membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau madrasah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah.

Supaya kurikulum madrasah dapat berjalan secara efektif dan efesien diperlukan dukungan moral masyarakat, terutama para wali peserta didik.[4]

2.      Tugas Tim Pengembangan Kurikulum Madrasah

Ditegaskan secara rinci di dalam Panduan yang disusun oleh Pusat Kurikulum bahwa peran TPK Kabupaten/Kota sebagai mediator, fasilitator/ pendamping, dan inovator dalam rangka membantu tugas Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota yang berkaitan dengan pengembangan, implementasi, monitoring dan evaluasi kurikulum muatan lokal dan kurikulum tingkat satuan pendidikan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan.

Adapun tugasnya membantu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam hal:[5]

a.       Mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan khususnya kurikulum;

b.      Mengembangkan kurikulum muatan lokal;

c.       Menyelenggarakan pelatihan pengembangan kurikulum bagi calon pengembang kurikulum di daerah dan lembaga pendidikan;

d.      Mengembangkan modelmodel kurikulum dan implementasinya;

e.       Mengembangkan model-model sarana pendukung pembelajaran;

f.       Melaksanakan monitoring dan evaluasi penerapan standar nasional pendidikan yang terkait dengan pengembangan kurikulum dan implementasinya; dan

g.      Menyediakan layanan dan konsultasi kurikulum dan pembelajaran bagi pihak yang membutuhkan”(Pusat Kurikulum, 2006).

Menurut Arif Munandar bahwa tugas tim pengembangan kurikulum adalah merumuskan konsep-konsep dasar landasan-landasan, kebijakan, dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Setelah hal-hal yang mendasar ini terumuskan dan mendapat pengkajian yang seksama, administrator pendidikan menyusun tim atau komisi kerja pengembangan kurikulum. Tim kerja pengembangan kurikulum bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhny, yang lebih operasional, dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yang telah digariskan oleh tim pengarah. Tugas tim ini merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan-tujuan yang lebih umum, memilih dan menyusun bahan pelajaran, memilih strategi pengajaran, dan evaluasi. Serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi pendidik.[6]

Di samping itu bahan-bahan kajian dalam kurikulum madrasah harus diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3.      Langkah-langlah pengembangan kurikulum madrasah dalam mengendalikan kualitas pendidikan Islam

Sebelum membahas langkah-langkahnya, perlu diketahui ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya sebagai berikut:[7]

a.       Meningkatkan efesiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.

b.      Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal. Kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.

c.       Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekita peserta didik. Kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.

d.      Meningkatkan efektivitas kinerja guru amupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pengelolaan kurikulum yang profesional, efektif, dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.

e.       Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar. Proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksuksesan antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan. Di samping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.

f.       meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum. Kurikulum yang dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat, khususnya dlam mengisi bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan pembangunan daerah setempat.

Menurut H. Dakir yaang dikutip oleh  Samsila Yurni & H. Erwin Bakti  dalam laporannya pengembangan kurikulum itu harus bersifat antisifatif, adaptif, dan aplikatif. Sehingga dalam penyusunan pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan langkah-langkah dibawah ini:[8]

a.       Perumusan Tujuan

Tujuan dirumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan harapan. Oleh karna itu tujuan dirumuskan dengan mempertimbangkan fakto masyarakat, siswa serta ilmu pengetahuan yang dapat dituangkan dalam rumusan tujuan institusional dan tujuan instruksional.

b.      Menentukan Isi

Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar yang direncanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum.

c.       Memilih Kegiatan

Organisasi dapat dirumuskan sesuai dengan tujuan dan pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan.

d.      Merumuskan Evaluasi

Evaluasi kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, evaluasi perlu dilakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat dilakukan secara terus menerus.

Tidak lupa, setelah menerapkan langkah-langkah tersebut kajian dalam kurikulum madrasah harus diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:[9]

a.       Mata pelajaran ilmu agama untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b.      Pendidikan kewarganegaraan dengan maksud untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

c.       Mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab yang diperlukan untuk menumbuh perasaan nasionalisme, pergaulan global, dan memahami ajaran-ajaran Islam dari sumbernya yang asli.

d.   Mata pelajaran matematika dengan maksud untuk mengembangkan logika dan kemampuan berpikir peserta didik.

e.   Ilmu pengetahuan alam dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam sekitarnya.

f.     Ilmu pengetahuan sosial dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat.

g.    Seni dan budaya dimaksudkan untuk membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.

h.    Pendidikan jasmani dan olah raga dimaksudkan untuk membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportifitas.

i.   Keterampilan/kejuruan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki keterampilan.

j.   Muatan lokal dimaksudkan untuk membentuk pemahaman terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya yang kuat, serta berakhlak mulia.

Pemberdayaan kurikulum madrasah harus didukung pula oleh tersedianya buku-buku teks dan buku-buku referensi yang berbahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Inggris, untuk peserta didik dan guru pada setiap mata pelajaran. Hal ini dimaksudkan untuk pengayaan materi pelajaran dalam rangka perluasan wawasan dan peningkatan kecerdasan peserta didik. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah dalam rangka pemberdayaan kurikulum madrasah adalah menyediakan tempat praktek Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yakni laboratorium dan tempat praktek sholat yakni musholla atau masjid.[10]

Dengan mempertimbangkan langkah-langkah pengembangan kurikulum serta mengarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, maka tim pengembangan kurikulum madrasah dapat mengendalikan kualitas pendidikan Islam.

Selain langkah-langkah yang sudah dijelaskan kepala madrasah juga berperan dalam pengembangan kurikulum, sehingga dapat mengendalukan kualitas pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut maka kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:[11]

a.   Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan pruduktif.

b.     Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

c.  Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujutkan tujuan sekolah dan pendidikan.

d.    Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pengawai lain di sekolah dan

e.      bekerja dengan tim manajemen.

C.    ANALISIS

Wahana belajar mengajar yang dinamis sehingga perlu dikembangkan dan dinilai secara terus menerus berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dimasyarakat ada kurikulum. Lembaga madrasah harus memberdayaan kurikulumnya, agar dapat membantu guru menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik. Kurikulum juga sebagai pedoman bagi guru dalam merancang, malaksanakan, dan menilai    kegiatan pembelajaran.

Dalam pemberdayaan kurikulum juga harus dibentuk tim-tim yang dibagai sesuai dengan tugasnya. Untuk tugasnya tersebut bisa dibentuk mulai dari dewan kurikulum, sebagai koordinator yang bertugas juga sebagai penilai pelaksana kurikulum, memilih materi pelajaran baru, menentukan berbagai kreteria untuk memilih kurikulum mana yang akan dipakai, dan menulis secara menyeluruh mengenaikurikulum yang akan dikembangkan; maksudnya adalah membentuk organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum.

Oleh karena itu untuk mengendalikan kualitas pendidikan islam tim pemberdaya harus bekerja secara maksibal dan sebaik mungkin. Tidak boleh berat sebelah atau pilih kasih. Tim pemberdaaya harus benar-benar mengetahui situasi atau kondisi lembaga di setiap wilayah yang ada. Dan juga saling bekerja sama dengan tim yang lain. Mulai dari guru, murit hingga lingkungan dan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dan wali peserta didik dimaksudkan agar dapat memahami, membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau madrasah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah.

Akan tetapi jika dilihat dari situasii saat ini menurut saya dalam pemberdayaan kurikulum kurang merata. Kurang diperhatikannya wilayah-wilayah terpencil. Dan juga menurut saya kurikulum yang seharusnya memanusiakan manusia malah memaksa manusia menjadi sama. Harus menjadi yang ditujukan. Misalkan manusia tersebut dasarnya buah mangga seharusnya kurikulum bisa merawat buahmangga tersebut menjadi manis dan berkualitas. Bukan malah yang awalnya mangga harus bisa menjadi nanas.

Hal lain, pemberdayaan kurikulum madrasah harus didukung pula oleh tersedianya buku-buku teks dan buku-buku referensi yang berbahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Inggris, untuk peserta didik dan guru pada setiap mata pelajaran. Hal ini dimaksudkan untuk pengayaan materi pelajaran dalam rangka perluasan wawasan dan peningkatan kecerdasan peserta didik. Akan tetapi yang saya perhatikan sekarang guru hanya menggunakan cara yang monoton saja. Tidak banyak yang sudah didukung oleh referensi-referensi atau fasilitas yang memadai.

Pemberdayaan kurikulum di sekolah sudah sepantasnya menerapkan pendekatan idiograpik (membolehkan adanya keberbagaian cara melaksanakannya) dan bukan lagi menggunakan pendekatan nomotetik (cara pelaksanaan yang cenderung seragam untuk semua sekolah). Oleh karena itu, dalam arti yang sebenarnya, tidak ada satu resep pelaksanaan pemberdayaan kurikulum yang sama untuk diberlakukan ke semua sekolah.



[1]Samsila Yurni, H. Erwin Bakti, “Pengembangan Kurikulum..., Hal. 303.

[2]Samsila Yurni, H. Erwin Bakti, “Pengembangan Kurikulum..., Hal. 303.

[3]Al Rasyidin, Pendidikan dan Psikologi Islam, (Bandung: Citapustaka Media, 2007) hal. 72.

[4]Al Rasyidin, Pendidikan dan Psikologi..., Hal. 72.

[5]Ambari Sutardi, “Pemberdayaan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Pendidikan Dasar dan Menengah”, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, NISSN:..., Vol. 17, Nomor 2, Pusat Kurikukum Balitbang Kemdiknas 2011, dalam filepdf, hal. 191.

[6]Arif Munandar, Pengantar Kurikulum, (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018), hal. 158.

[7]Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Grafindo Persada, 2009), hal. 5.

[8]Samsila Yurni, H. Erwin Bakti, “Pengembangan Kurikulum..., Hal. 302.

[9]Al Rasyidin, Pendidikan dan Psikologi..., Hal. 72.

[10]Arif Munandar, Pengantar Kurikulum..., hal. 73.

[11]Mulyasa, E, Kurikulum Berbasis Komptensi, Konsep, Karakteristik, Implementasi dan Inovasi (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2004), hal. 126.



[1]Muhaimin, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), hal. 1.

[2]Samsila Yurni, H. Erwin Bakti, “Pengembangan Kurikulum Di Sekolah Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan”, Laporan Hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Palembang Sumatra Selatan, Progran Studi Administrasi Pendidikan, dalam file pdf, hal. 294.


No comments:

Post a Comment

Mad Thabi’i Mad Wajib Muttashil Mad Jaiz Munfashil

Pengertian Mad Thabi’i   Definisi mad secara bahasa adalah tambah. Menurut ulama ahli tajwid adalah memanjangkan suara huruf yang wajib dipa...