Muhtar Dwi Saktiardi
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam
Pasca Sarjana IAIN Tulungagung
e-mail: Muhtar.sakti22@gmail.com
Abstrak
Kurikulum merupakan wahana belajar mengajar yang dinamis sehingga
perlu dikembangkan dan dinilai secara terus menerus berkelanjutan sesuai dengan
perkembangan yang ada dimasyarakat agar
dapat mengendalikan kualitas pendidikan Islam. Pengembangan kurikulum
adalah suatu proses yang menentukan bagaimana kurikulum akan berjalan. Sehingga
dalam penyusunan pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan langkah -
langkah sebagai berikut: Perumusan Tujuan.; Menentukan Isi.; Memilih Kegiatan.;
dan Merumuskan Evaluasi. Dan hal ini tidak lepas dari pemberdayaan tim
pengambangan kurikulum madrasah yang dapat mengendalikan kualitas pendidikan
Islam.
A.
Pendahuluan
1.
Latar Belakang
Sejak tahun
2001, berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, telah
diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari
otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya pemberdayaan terhadap
masyarakat setempat untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses
pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah,
fasilitas dan sarana belajar untuk putra putri mereka. Berdasarkan visi
tersebut, maka kata kunci dari otonomi daerah adalah kewenangan dan
pemberdayaan.[1]
Kurikulum
merupakan alat yang sangat penting dalam keberhasilan suatu pendidikan, tanpa
adanya kurikulum yang baik dan tepat, maka akan sulit dalam mencapai tujuan dan
sasaran pendidikan yang dicita-citakan.
Menurut Nana
Syaodih yang dikutip oleh Samsila Yurni & H. Erwin Bakti kurikulum dan
pendidik dua komponen yang menjadi syarat utama terlaksananya pendidikan di
sekolah formal, karna kurikulum merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari pendidik atau pengajar di sekolah. Kedudukan kurikulum dalam pengajaran
sangat penting karna kurikulum merupakan pedoman untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Dalam kurikulum terdapat komponen - komponen yang harus di
kuasai oleh pengajar antara lain tujuan, bahan ajar, alat, metode dan
penilaian.[2]
Maka dari itu
dalam materi ini akan membahas mengenai pemberdayaan tim pengembangan kurikulum
madrasah dalam mengendalikan kualitas pendidikan islam. Serta bagaimana upaya
tim pengembangan kurikulum madrasah dalam mengendalikan kualitas pendidikan
islam.
2.
Fokus Pembahsan
Bagaimana pemberdayaan tim
pengembangan kurikulum madrasah dalam mengendalikan kualitas pendidikan Islam?
3.
Tujuan Pembahasan
Mengetahui pemberdayaan tim pengembangan kurikulum
madrasah dalam mengendalikan kualitas pendidikan Islam
B.
Pembahasan
1. Tim Pengembangan Kurikulum Madrasah
Dalam
mengembangkan kurikulum harus dibentuk tim, atau anggota yang bertugas untuk
mengembangkannya. Adapun anggotanya menurut Samsila Yurni, H. Erwin Bakti, tim
pengembangan kurikulum terdiri ahli kurikulum, para ekspert, staf pengajar,
petugas bimbingan dan nara sumber lain.[1]
Juga dibentuk
Tim menyusun tujan pengajaran, materi dan pelaksanaan proses belajar mengajar.
Untuk tugas tersebut dibentuk dewan kurikulum, sebagai koordinator yang
bertugas juga sebagai penilai pelaksana kurikulum, memilih materi pelajaran
baru, menentukan berbagai kreteria untuk memilih kurikulum mana yang akan
dipakai, dan menulis secara menyeluruh mengenaikurikulum yang akan
dikembangkan; maksudnya adalah membentuk organisasi dan prosedur pengembangan
kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam
merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus, memilih isi dan pengalaman belajar,
serta kegiatan evaluasi dan menentukan keseluruhan desain kurikulum.[2]
Selain itu juga
diperlukan para pendidik yang memiliki kemampuan tinggi serta latar belakang
pendidikan yang sesuai dengan mata pelejaran yang diajarkannya.
Seperti yang
disampaikan oleh Al Rasyidin , untuk mendukung upaya pemberdayaan kurikulum
sekolah harus menyediakan para pendidik yang memiliki kompetensi,
profesionalisme, latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan
yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkannya.[3]
Guru merupakan titik sentral, yaitu ujung tombak di lapangan dalam pengembangan
kurikulum. Keberhasilan belajar mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan
profesional dan pribadi guru.
Serta
keterlibatan masyarakat dan wali peserta didik juga diikut sertakan agar dapat
memahami, membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga
pendidikan atau madrasah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam
mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas
kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta
melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pada
pemerintah.
Supaya
kurikulum madrasah dapat berjalan secara efektif dan efesien diperlukan
dukungan moral masyarakat, terutama para wali peserta didik.[4]
2.
Tugas Tim Pengembangan Kurikulum Madrasah
Ditegaskan
secara rinci di dalam Panduan yang disusun oleh Pusat Kurikulum bahwa peran TPK
Kabupaten/Kota sebagai mediator, fasilitator/ pendamping, dan inovator dalam
rangka membantu tugas Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota yang berkaitan dengan
pengembangan, implementasi, monitoring dan evaluasi kurikulum muatan lokal dan
kurikulum tingkat satuan pendidikan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
Adapun tugasnya
membantu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam hal:[5]
a.
Mensosialisasikan
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan khususnya kurikulum;
b.
Mengembangkan
kurikulum muatan lokal;
c.
Menyelenggarakan
pelatihan pengembangan kurikulum bagi calon pengembang kurikulum di daerah dan
lembaga pendidikan;
d.
Mengembangkan
modelmodel kurikulum dan implementasinya;
e.
Mengembangkan
model-model sarana pendukung pembelajaran;
f.
Melaksanakan
monitoring dan evaluasi penerapan standar nasional pendidikan yang terkait
dengan pengembangan kurikulum dan implementasinya; dan
g.
Menyediakan
layanan dan konsultasi kurikulum dan pembelajaran bagi pihak yang
membutuhkan”(Pusat Kurikulum, 2006).
Menurut Arif
Munandar bahwa tugas tim pengembangan kurikulum adalah merumuskan konsep-konsep
dasar landasan-landasan, kebijakan, dan strategi utama dalam pengembangan
kurikulum. Setelah hal-hal yang mendasar ini terumuskan dan mendapat pengkajian
yang seksama, administrator pendidikan menyusun tim atau komisi kerja
pengembangan kurikulum. Tim kerja pengembangan kurikulum bertugas menyusun
kurikulum yang sesungguhny, yang lebih operasional, dijabarkan dari
konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yang telah digariskan oleh tim pengarah.
Tugas tim ini merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari
tujuan-tujuan yang lebih umum, memilih dan menyusun bahan pelajaran, memilih
strategi pengajaran, dan evaluasi. Serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan
kurikulum tersebut bagi pendidik.[6]
Di samping itu bahan-bahan kajian dalam kurikulum madrasah harus diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.
Langkah-langlah pengembangan kurikulum madrasah dalam mengendalikan
kualitas pendidikan Islam
Sebelum
membahas langkah-langkahnya, perlu diketahui ada beberapa fungsi dari manajemen
kurikulum di antaranya sebagai berikut:[7]
a.
Meningkatkan
efesiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun
komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan
efektif.
b.
Meningkatkan
keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal.
Kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui
kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan
kokurikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c.
Meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan sekita peserta didik. Kurikulum yang dikelola secara efektif
dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta
didik maupun lingkungan sekitar.
d.
Meningkatkan
efektivitas kinerja guru amupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan
pembelajaran. Pengelolaan kurikulum yang profesional, efektif, dan terpadu
dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam
belajar.
e.
Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar. Proses pembelajaran selalu
dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan
dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksuksesan antara desain
dengan implementasi dapat dihindarkan. Di samping itu, guru maupun siswa selalu
termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena
adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan
kurikulum.
f.
meningkatkan
partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum. Kurikulum yang
dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat, khususnya dlam mengisi
bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan
pembangunan daerah setempat.
Menurut H.
Dakir yaang dikutip oleh Samsila Yurni
& H. Erwin Bakti dalam laporannya
pengembangan kurikulum itu harus bersifat antisifatif, adaptif, dan aplikatif.
Sehingga dalam penyusunan pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan
langkah-langkah dibawah ini:[8]
a.
Perumusan
Tujuan
Tujuan
dirumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan
harapan. Oleh karna itu tujuan dirumuskan dengan mempertimbangkan fakto
masyarakat, siswa serta ilmu pengetahuan yang dapat dituangkan dalam rumusan
tujuan institusional dan tujuan instruksional.
b.
Menentukan
Isi
Isi
kurikulum merupakan pengalaman belajar yang direncanakan akan di peroleh siswa
selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari
mata pelajaran atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk
kurikulum.
c.
Memilih
Kegiatan
Organisasi
dapat dirumuskan sesuai dengan tujuan dan pengalaman belajar yang menjadi isi
kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan.
d.
Merumuskan
Evaluasi
Evaluasi
kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, evaluasi perlu dilakukan untuk
memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu
evaluasi dapat dilakukan secara terus menerus.
Tidak lupa,
setelah menerapkan langkah-langkah tersebut kajian dalam kurikulum madrasah
harus diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bertanggung
jawab.
sebagaimana
diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional:[9]
a.
Mata
pelajaran ilmu agama untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Pendidikan
kewarganegaraan dengan maksud untuk membentuk peserta didik menjadi manusia
yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
c.
Mata
pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab yang diperlukan
untuk menumbuh perasaan nasionalisme, pergaulan global, dan memahami ajaran-ajaran
Islam dari sumbernya yang asli.
d. Mata
pelajaran matematika dengan maksud untuk mengembangkan logika dan kemampuan
berpikir peserta didik.
e. Ilmu
pengetahuan alam dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam sekitarnya.
f. Ilmu
pengetahuan sosial dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat.
g. Seni
dan budaya dimaksudkan untuk membentuk karakter peserta didik menjadi manusia
yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.
h. Pendidikan
jasmani dan olah raga dimaksudkan untuk membentuk karakter peserta didik agar
sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportifitas.
i. Keterampilan/kejuruan
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki
keterampilan.
j. Muatan
lokal dimaksudkan untuk membentuk pemahaman terhadap potensi di daerah tempat
tinggalnya yang kuat, serta berakhlak mulia.
Pemberdayaan
kurikulum madrasah harus didukung pula oleh tersedianya buku-buku teks dan
buku-buku referensi yang berbahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Inggris,
untuk peserta didik dan guru pada setiap mata pelajaran. Hal ini dimaksudkan
untuk pengayaan materi pelajaran dalam rangka perluasan wawasan dan peningkatan
kecerdasan peserta didik. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah dalam
rangka pemberdayaan kurikulum madrasah adalah menyediakan tempat praktek Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) yakni laboratorium dan tempat praktek sholat yakni
musholla atau masjid.[10]
Dengan
mempertimbangkan langkah-langkah pengembangan kurikulum serta mengarahkan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, maka tim
pengembangan kurikulum madrasah dapat mengendalikan kualitas pendidikan Islam.
Selain
langkah-langkah yang sudah dijelaskan kepala madrasah juga berperan dalam
pengembangan kurikulum, sehingga dapat mengendalukan kualitas pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut
maka kepala sekolah
yang efektif adalah
kepala sekolah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:[11]
a. Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar
dan pruduktif.
b. Dapat
menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
c. Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga
dapat melibatkan mereka
secara aktif dalam rangka
mewujutkan tujuan sekolah dan pendidikan.
d. Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat
kedewasaan guru dan pengawai lain di sekolah
dan
e. bekerja dengan tim manajemen.
C.
ANALISIS
Wahana belajar
mengajar yang dinamis sehingga perlu dikembangkan dan dinilai secara terus
menerus berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dimasyarakat ada
kurikulum. Lembaga madrasah harus memberdayaan kurikulumnya, agar dapat
membantu guru menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik. Kurikulum juga
sebagai pedoman bagi guru dalam merancang, malaksanakan, dan menilai
kegiatan pembelajaran.
Dalam
pemberdayaan kurikulum juga harus dibentuk tim-tim yang dibagai sesuai dengan
tugasnya. Untuk tugasnya tersebut bisa dibentuk mulai dari dewan kurikulum,
sebagai koordinator yang bertugas juga sebagai penilai pelaksana kurikulum,
memilih materi pelajaran baru, menentukan berbagai kreteria untuk memilih
kurikulum mana yang akan dipakai, dan menulis secara menyeluruh
mengenaikurikulum yang akan dikembangkan; maksudnya adalah membentuk organisasi
dan prosedur pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu
untuk mengendalikan kualitas pendidikan islam tim pemberdaya harus bekerja
secara maksibal dan sebaik mungkin. Tidak boleh berat sebelah atau pilih kasih.
Tim pemberdaaya harus benar-benar mengetahui situasi atau kondisi lembaga di
setiap wilayah yang ada. Dan juga saling bekerja sama dengan tim yang lain.
Mulai dari guru, murit hingga lingkungan dan masyarakat. Keterlibatan
masyarakat dan wali peserta didik dimaksudkan agar dapat memahami, membantu,
dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau
madrasah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi
kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum,
melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan
sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah.
Akan tetapi
jika dilihat dari situasii saat ini menurut saya dalam pemberdayaan kurikulum
kurang merata. Kurang diperhatikannya wilayah-wilayah terpencil. Dan juga
menurut saya kurikulum yang seharusnya memanusiakan manusia malah memaksa
manusia menjadi sama. Harus menjadi yang ditujukan. Misalkan manusia tersebut
dasarnya buah mangga seharusnya kurikulum bisa merawat buahmangga tersebut
menjadi manis dan berkualitas. Bukan malah yang awalnya mangga harus bisa
menjadi nanas.
Hal lain,
pemberdayaan kurikulum madrasah harus didukung pula oleh tersedianya buku-buku
teks dan buku-buku referensi yang berbahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa
Inggris, untuk peserta didik dan guru pada setiap mata pelajaran. Hal ini
dimaksudkan untuk pengayaan materi pelajaran dalam rangka perluasan wawasan dan
peningkatan kecerdasan peserta didik. Akan tetapi yang saya perhatikan sekarang
guru hanya menggunakan cara yang monoton saja. Tidak banyak yang sudah didukung
oleh referensi-referensi atau fasilitas yang memadai.
Pemberdayaan
kurikulum di sekolah sudah sepantasnya menerapkan pendekatan idiograpik
(membolehkan adanya keberbagaian cara melaksanakannya) dan bukan lagi
menggunakan pendekatan nomotetik (cara pelaksanaan yang cenderung seragam untuk
semua sekolah). Oleh karena itu, dalam arti yang sebenarnya, tidak ada satu
resep pelaksanaan pemberdayaan kurikulum yang sama untuk diberlakukan ke semua
sekolah.
[1]Samsila Yurni, H. Erwin Bakti, “Pengembangan Kurikulum..., Hal. 303.
[2]Samsila Yurni,
H. Erwin Bakti, “Pengembangan Kurikulum..., Hal. 303.
[3]Al Rasyidin, Pendidikan
dan Psikologi Islam, (Bandung: Citapustaka Media, 2007) hal. 72.
[4]Al Rasyidin, Pendidikan dan Psikologi..., Hal. 72.
[5]Ambari Sutardi,
“Pemberdayaan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Pendidikan Dasar dan Menengah”,
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, NISSN:..., Vol. 17, Nomor 2,
Pusat Kurikukum Balitbang Kemdiknas 2011, dalam filepdf, hal. 191.
[6]Arif Munandar, Pengantar Kurikulum, (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018), hal. 158.
[7]Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Grafindo Persada, 2009), hal. 5.
[8]Samsila Yurni,
H. Erwin Bakti, “Pengembangan Kurikulum..., Hal. 302.
[9]Al Rasyidin, Pendidikan dan Psikologi..., Hal. 72.
[10]Arif Munandar, Pengantar
Kurikulum..., hal. 73.
[11]Mulyasa, E, Kurikulum
Berbasis Komptensi, Konsep, Karakteristik, Implementasi dan Inovasi (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2004), hal. 126.
[1]Muhaimin, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), hal. 1.
[2]Samsila Yurni,
H. Erwin Bakti, “Pengembangan Kurikulum Di Sekolah Dalam Upaya Meningkatkan
Mutu Pendidikan”, Laporan Hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Palembang
Sumatra Selatan, Progran Studi Administrasi Pendidikan, dalam file pdf, hal.
294.
No comments:
Post a Comment